Hak cipta adalah bagian penting dari suatu karya karena bertujuan untuk melindungi karya yang telah dibuat oleh penciptanya. Karya apa saja yang sudah pernah kamu buat? Apakah kamu tahu karya yang pernah kamu buat itu bisa didaftarkan hak cipta-nya?
Jadi teman-teman apabila kalian pernah membuat suatu karya, sebaiknya kalian jaga karya tersebut agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang mengambil keuntungan tanpa izin dari kalian.
Karya yang dimaksud yaitu berupa karya tulisan, buku, gambar, video, lagu, musik, lukisan, foto, film dan masih banyak jenis-jenis karya lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya hak cipta sebagai perlindungan hukum supaya karya yang dibuat penciptanya tetap terjaga keasliannya.
Definisi dari hak cipta sendiri yaitu berhubungan dengan kesusastraan dan kesenian kreasi, seperti buku, musik, lukisan dan patung, film dan karya berbasis teknologi seperti komputer program dan database elektronik.
Dalam bahasa tertentu, hak cipta merujuk sebagai hak penulis. Pernyataan hak cipta mengacu pada tindakan menyalin sebuah karya asli yang berhubungan dengan kreasi, sastra dan seni yang dilakukan hanya dengan penulis atau dengan izin penulis. Berikut penjelasan yang harus kamu ketahui mengenai hak cipta untuk menambah wawasan kamu.
Dapatkan Promo Harga Kursus Terbaik!*
Isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan harga Kursus Terbaik bersama EF. Yuk, ikutan sekarang!
Hak cipta mencakup berbagai macam karya, baik yang diterbitkan mapun yang tidak diterbitkan. Authorship copyright atau hak cipta kepengarangan adalah bentuk perlindungan hak cipta terhadap karya-karya hasil karangan.
Authorship copyright termasuk kedalam jenis karya yang diterbitkan. Contohnya adalah buku, artikel, biografi, cerita pendek, puisi, dan lain-lain. Tidak hanya itu, lagu dan film juga termasuk kategori ini karena keduanya membutuhkan penulisan. Film membutuhkan penulisan ceritanya sedangkan lagu membutuhkan penulisan liriknya. Kemudian untuk jenis karya yang tidak diterbitkan, yaitu seperti tarian, komedi, resep masakan, dan lain-lain.
Jika suatu karya akan dibuat hak cipta, maka harus memenuhi syarat keaslian. Sebuah karya yang sederhana pun dapat dikatakan orisinal untuk perlindungan hak cipta, selama tidak disalin dari karya sebelumnya dan selama itu mengandung sedikit kreativitas baru.
Maksudnya suatu karya boleh terinspirasi dari karya sebelumnya milik orang lain, selama si pencipta menambahkan perubahan baru yang berasal dari kreativitasnya. Sebagai contoh, lagu yang dibuat ulang tetap bisa dibuat hak cipta nya jika diberikan aransemen baru atau perubahan pada beberapa liriknya.
Jika ingin sebuah karya dilindungi hak cipta, maka karya itu haruslah didaftarkan dan disahkan di bawah hukum hak cipta. Karya yang akan dibuat hak cipta nya haruslah suatu karya yang belum pernah dipublikasikan atau ditampilkan secara umum.
Ketika mendaftarkan hak cipta, sebuah karya tidak perlu terselesaikan, tetapi harus dalam bentuk draft atau naskah. Misalnya jika penulis menulis buku atau novel, maka yang harus diserahkan saat mendaftarkan hak cipta adalah naskah asli sebelum di edit oleh penerbit. Setelah itu, buku tersebut baru bisa diselesaikan dan diterbitkan.
Perlindungan hak cipta biasanya memiliki masa berlaku dalam jangka waktu tertentu. Selama dalam masa berlaku, sebuah karya di lindungi sepenuhnya oleh hukum hak cipta dan dipublikasikan atas nama penciptanya. Masa berlaku hak cipta dimulai saat sewaktu karya sudah disahkan hak ciptanya.
Masa berlaku ini dapat berlangsung sangat lama sampai batas waktu yang ditentukan. Selain itu, selama hak cipta masi berlaku pencipta karya bebas mengambil keuntungan dari karya tersebut. Misal suatu buku memiliki durasi hak cipta selama 30 tahun, maka penulis nya dapat mengambil keuntungan selama jangka waktu itu.
Banyak jenis karya yang bisa dibuat hak ciptanya, tetapi ada juga beberapa karya yang tidak bisa dibuat hak ciptanya. Alasannya karena suatu karya tidak memiliki bentuk fisik yang cukup atau tertulis. Sebagai contoh, sebuah tarian tidak bisa dibuat hak cipta karena tidak ada bentuk fisik nya seperti buku dan film.
Suatu tarian bisa dibuatkan hak cipta jika setiap gerakannya ditulis secara detil atau diambil rekamannya. Contoh lain dari karya yang tidak bisa dibuat hak cipta nya adalah resep makanan dan komedi.
Itulah hal-hal yang harus kamu ketahui seputar hak cipta. Selain penjelasan di atas, kamu juga bisa membaca karya-karya lain di EF Blog. Semua karya itu merupakan hasil dari tulisan para penulis yang ada di EF. Karya-karya di EF Blog sudah dilindungi hak cipta sehingga terjamin keasliannya. Jadi kamu bisa mendapatkan informasi yang terpercaya dengan membaca artikel di EF Blog.
Di EF kamu dapat belajar banyak materi lain seperti hak cipta dalam bahasa inggris untuk menambah wawasan kamu. Belajar bahasa Inggris jadi semakin menyenangkan ketika kamu mendapatkan pengetahuan baru. Bagi kamu yang ingin bergabung di bulan ini, ada promo menarik khusus untuk kamu yang bisa kamu temukan di halaman ini!
Jadi, jangan ragu dengan kesempatan ini ya, kami tunggu kedatanganmu!